Kasus dalam kecurangan berbisnis.
Bisnis yang tidak
beretika sudah tidak asing lagi bagi kita khususnya di Indonesia, banyak
individu/sekelompok orang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan
keuntungan tanpa memperdulikan hak konsumennya dan biaya yang besar dengan
kualitas yang buruk, dengan kata lain konsumen tersebut telah ditipu oleh si
penjual dengan iming-iming produk tersebut tidak kalah bagus dengan produk yang
aslinya. Salah satu contoh seperti sepatu atau pun sandal yang marak sekali
diperjual belikan dengan mengatas namakan merek ternama. Para penjual sengaja
melakukan praktik kecurangan tersebut demi meraup keuntungan yang besar, dan
mereka hanya mengeluarkan sedikit modal. banyak sekali sekelompok
orang/individu yang melakukan praktik tersebut, dengan bahan-bahan yang dibawah
standart rata-rata produk tersebut sudah bias dibuat seperti aslinya. Alasannya
yaitu biaya produksi yang mahal dan tidak sesuai dengan keuntungan yang
didapat, tentu ini sangat merugikan konsumen yang menggunakannya.
Pada saat memasarkan
produk tersebut yang sudah jadi, penjual menawarkan produk tersebut kepada
konsumen dengan iming-iming produk tersebut bagus, padahal produk tersebut
kualitasnya sangat buruk, konsumen rela membeli produk tersebut dengan harga
yang hampir sama dengan yang aslinya, tetapi yang ia dapatkan hanya barang yang
berkualitas buruk dan janji si penjual kalau barang tersebut kuat tahan lama. Sebagai
konsumen kita dituntut untuk lebih teliti dalam membeli produk yang dijual oleh
pedagang dengan mengatasnamakan merek ternama. Karena konsumen mengharapkan barang
yang dibeli berkualitas baik, bukan yang berkualitas buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar