BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Didalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di
bawahnya. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang
terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu
masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dalam
kelompok-kelompok sosial inilah maka akan terbentuk suatu pelapisan yang tanpa
disadari sendiri oleh masyarakat.
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umunya adalah
timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai
hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan
negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang
sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini
dengan bebas dari rasa takut perlu adanya rasa jaminan.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan pelapisan sosial itu sendiri?
2.
Apa saja teori pelapisan sosial?
3.
Apa saja dasar pembentukan pelapisan sosial?
4.
Apa saja sifat pelapisan sosial?
5.
Kapan terjadinya pelapisan sosial?
6.
Apa yang dimaksud dengan kesamaan derajat?
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulis adalah untuk memenuhi tugas
dalam mata kuliah Qiroatul Qur’an, selain itu juga ada beberapa
tujuan diantaranya :
a.
Mengetahui lebih jauh tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan
Derajat; dan,
b. Untuk
menambah wawasan dan pengalaman kami sebagai mahasiswa/ i.
BAB II
Analis Landasan Teori
2.1 Analisis
dan hasil-hasil
Pelapisan
social disebut juga stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA
atau STRATUM yang artinya LAPISAN. Karna itu social
stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah
induvidu yang memiliki kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat,
dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pengertian
pelapisan social menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu:
1. Pitirim A.
Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2. P.J. Bouman
menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu
golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan
beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
3. Drs. Robert
M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem
sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan,
privilese dan prestise.
Disaat berkembangnya zaman dan berubahnya waktu, timbullah sebuah teori
baru untuk bisa menganalisis suatu masalah masyarakat pada saat ini.
1.Teori Evolioner Fungsionalis Beberapa teori stratifikasi telah dikemumkakan
oleh ilmuwan sosial pada halaman terdahulu. Teori yang paling dikenal dalam
stratifikasi adalah Teori evolioner fungsionalist falcot person. Person
menganggap evolusi sosial secara umum terjadi karena sifat kecenderungan
masyarakat untuk berkembang yang disebut sebagai kapasitas adaptif. Kapasitas
adaptif adalah kemampuan masyarakat untuk merespon lingkungan dan mengatasi
berbagai masalah yang selalu dihadapi manusia sebagai makhluk sosial.
masyarakat berevolusi berabad-abad. Menurut person, melalui kapasitas adaptif
yang semakin tinggi. Jadi masyarakat kontemporer memiliki kemampuan adaptifnya yang
semakin efisien dibanding masa sebelumnya. Timbulnya stratifikasi sosial
sebagai aspek penting dari evolusi akibat kapasittas adaptif dalam kehidupan
sosial.
2.Teori kelangkaan Merupakan deviasi pemikiran Michel Harner, Morton Fried dan
Rae Lesser. H. teori kelangkaan beranggapan bahwa penyebab utama muncul dan
semakin intensitasnya stratifikasi disebabkan oleh tekanan jumlah penduduk.
Tekanan penduduk terhadap sumber daya menyebabkan masyarakat pemburu dan
peramu. Makin meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan masyarakat holtikultura
makin memperhatikan pemilik tanah. Semakin langka tanah yang layak untuk
bercocok tanam, menyebabkan egoisme timbul di dalam tubuh masyarakat untuk
mempunyai tanah lebih luas dari pada orang lain.
3.Teori Surplus Lenski Teori ini beranggapan kesamaan dasar dapat terjadi
dimasyarakat dimana kerjasama menjadi hal yang esensial dalam mencapai
kepentingan individu. Individu akan bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan
jangka panjang. Tetapi jika kondisi tidak memungkinkan maka konflik dan
stratifikasi akan terjadi. Jika terjadi surplus, perebutan untuk menguasai
tidak dapat dihindari dan surplus akhirnya dikuasai oleh kelompok individu atau
kelompok yang paling berkuasa, surplus tersebut ditentukan oleh kemampuan
teknologi masyarakat. Jadi surplus ekonomilah yang menyebabkan berkembangnya
stratifikasi. Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa
ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota
masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :
• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa
yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.
• Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang
terbesar, menempati lapisan sosial teratas
• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau
kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
• Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat
yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif,
karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya.
Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar
tersebut walaupun secara tidak halal.
Ukuran-ukuran
diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran
lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol
sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria
pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh
anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.2 penampilan anggapan
Bentuk
konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi
pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari
Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari
tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan
Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula
sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class),
Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para
pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan
teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi
masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah,
dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan
dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang
dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto
menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu
golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana
Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang
sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh
kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang
diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas
menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
2.3 pernyataan hipotesa
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan
menjadi tiga, yaitu:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup
(Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata
sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat
terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh:
- Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis.
Kulit hitam
(negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi
kulit putih.
- Feodal.
Kaum buruh
tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka
(Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap
anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun
horisontal. Contoh:
- Seorang
miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang
pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi
sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi terbuka dan tertutup.
Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali,
namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan
rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di
Jakarta.
E. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya
Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Terjadi
dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan
atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan
secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja
inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi
menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi
dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Didalam
sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional,
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal
).
2.4 hasil yang diharapkan
Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi,
yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan
kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan
kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas
dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini
adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern
hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang
dan menjadi hokum positif.
1. Persamaan hak
Persamaan hak telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak
(asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Righ (1948) dalam
pasal-pasalnya, seperti dalam:
Pasal 1: “sekalian orang
dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai
akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat
1: “setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang
tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya
banga, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal
mula kebangsaan atau kemayarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7:
“sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan
hukum yang sama tanpa ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan
yang sama setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala
hasutan yang ditujukan atas perbedaan ini.”
2. persamaan
derajat di Indonesia
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya hak
juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. kalau kita pahami
bahwa ada empat pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak asasi
itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
a)
Pasal 27 ayat 1: “segala warga
Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib
menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini tentang
kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka
pemerintahan.
b)
Pasal 27 ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan.
c)
Pasal 28: ”kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d)
Pasal 29 ayat 2 dirumuskan
kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara,
yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu.
e)
Pasal 31:
1.
“tiap-tiap warga Negara berhak
mendapatkan pengajaran” dan
2.
“pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.”\
BAB III
Analisis dan Penetapan Metode Yang Digunakan
3.1 sampel,
prosedur sampel
Sampel Pelapisan Sosial:
a. Pada
masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih
banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b. Pada
masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social
tidak terlalu besar.
c. Pada
masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di
daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d. Pada umumnya
masyarakt pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa,
sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang
miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota
atau ikut transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin
ini sering desa tidak mampu mengatasinya.
Sampel Kesamaan Derajat:
a. Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1.
Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum
dan keadilan.
2.
Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh
pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3.
Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama
kepada warga negaranya.
b.
Dalam lingkungan Masyarakat :
1.
Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2.
Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
c.
Dalam lingkungan Sekolah :
1.
Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada
murid.
2.
Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan
teman-temanya membantu.
d.
Dalam lingkungan Keluarga :
1.
Orangtua bersikap demokratis.
2.
Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada
anak-anaknya.
3.
Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan
bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu.
3.2 Metode dan pengolahan data
Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang
tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan
bahwa:
a.
Manusia dipengaruhi oleh
masyarakat demi pembentukan pribadinya
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya
menurut Pitirin:
a.
Sorikin bahwa “pelapisan
masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang
tersusun secara bertingkat”. Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan
masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang
terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau
piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit
keatas.
b.
Pelapisan sosial ciri tetap
kelompok sosial Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenai tulisan.
Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai
berikut:
a.
Adanya kelompok berdasarkan jenis
kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
b.
Adanya kelompok-kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c.
Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh.
d.
Adanya orang-orang yang dikecilkan
diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
e.
Adanya pembagian kerja di dalam
suku itu sendiri.
f.
Adanya pembedaan standar ekonomi
dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum Pendapat tradisional tentang
masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik
pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi
dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
3.3 metode dan prosedur penganalisis data
Terjadinya
Pelapisan Sosial
·Tejadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri. Karena sifat yang tanpa disengaja inilah, bentuk
pelapisan dan dasar dari pelapisan itu berparesi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat tempat sistem itu belaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya,
keduddukan seseorang secara otomatis berada pada strata atau pelapisan, mialnya
karena usia tua, pemilikan kepandaian yang lebih atau kerabat pembuka tanah,
seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
·Tejadi dengan di sengaja
Sistem ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Sistem pelapisan yang di bentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat, misalnya
dalam organisasi pemerintahan, orgainisasi partai polotik, perusahaan besar,
perkumpulan-perkumpulan resmi, dll. Ringkasnya, didalam organisasi pormal
sistem oraganisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu:
1. sistem fungsional merupakan
pembagian kerja kedudukan yang tingkatanya berdampingan dan harus bekerja sama
dalam kedudukan yang sederajat, misalnya kerjasama antara kepala seksi dll.
2. Sistem
skala, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah keatas.
Pembagian
Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua bagian
yaitu:
1. Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup dalam sistem ini, perpindahan anggota
masyarakat kelapisan yang lain baik keatas maupun kebawah, tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem pelapisan ini dapat kita
jumpai misalnya di india yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
·
Kasta Brahmana, yang merupakan kastanya golongan
pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
·
Kasta ksatria, merupakan kasta dari golongan
bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
·
Kasta waisa, merupakan kasta dari golongan
pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
·
Kasta sudra, merupakan kasta dari golongan
rakyat jelita.
·
Paria, golongan dari mereka yang tidak mempunyai
nkasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, meminta-minta dan
sebagainya.
Sistem ini juga dapat kita temui juga dalam
masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme,
seperti pemerintahan di afrika selatan yang terkenal masih melakukan
politik apartheid atau perbadaan warna kulit yang disahkan oleh
undang-undang.
2. Sistem
Pelapisan Masyarakat yang Terbuka.
Di dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat memiliki
kesempatan untuk jatuh keatas dan kebawah. Sistem ini dapat kita temui misalnya
di indonesia sekarang ini. Setiap orang di beri kesempatan untuk menduduki
segala jabatan bila ada kessempatan dan kemampuan untuk itu. Sebaliknya, orang
juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu memertahankannya.
BAB IV
Pengumpulan dan Penyajian Data
4.1 Uraian
secara singkat
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti
lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk
atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal
tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang
lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut
P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh
karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat
dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang
berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di
kelas rendah.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia
dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai
anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan
dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua
orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat.
Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai
faktor kehidupan.
Persamaan Derajat di Dunia
dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya
seperti :
• (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai
martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul
satu sama lain dalam persaudaraan
• (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan
yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis
kelamin, bahasa, agama, politik, dll
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini
berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar
kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah,
sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat
ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang
sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara
kalangan atas dan kalangan bawah.
semua manusia itu sama dimata tuhan
Satu kata yang cukup menjelaskan makna persamaan, perbedaan
itu memang ada, tapi bukan perbedaanlah yang menjadi alasan kita untuk merasa
diri kita esklusif, melainkan perbedaan ada untuk dilengkapi, untuk
menghasilkan suatu harmoni yang memiliki kesamaan.
Kehidupan Indonesia pun sangat menghargai persamaan derajat dimana telah di
atur dalam undang-undang dasar negara tahun 1945 serta juga ditanamkan dalam
pancasila. Sebagai contoh ketika pemilihan presiden tidak ada perbedaan sama
sekali, semua orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih.
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure,
yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang
berada di tengah-tengahnya.
2)Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa
selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan
setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap
waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari
pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak,
keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat
yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas
pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5).Karx Marx (1883) dan Eangels (1967) menyimpulkan bahwa kelas sosial tergantung
pada suatu faktor tunggal yaitu alat produksi (peralatan, pabrik, lahan dan
modal) yang digunakan untuk memproduksi kekayaan [4].
Marx beragumentasi bahwa pembedaan yang sering dibuat oleh manusia diantara
mereka sendiri seperti pakaian, tutur bicara, pebdidikan, gaji atau sekarang
mobil itu adalah hal yang dangkal. Menurut Marx hanya ada dua kelas manusia:
kaum borjois yaitu mereka yang memiliki alat produksi dan kaum proletar yaitu
kaum yang bekerja untuk pemilik alat produksi pendeknya hubungan orang dengan
alat produksi menentukan kelas sosial.
6).Max Weber (1864-1920) adalah seorang pengkritik keras atas ungkapan-ungkapan
yang disampaikan oleh Marx. Weber menyatakan bahwa kepemilikan hanyalah suatu
bagian saja dari keseluruhan gambaran. Kelas sosial, menurutnya terdiri dari
tiga komponen yaitu kepemilkan, prestise dan kekuasaan (property, prestise and
power) dari kelas sosial atau sering disebut 3P, meskipun Weber menggunakan
istilah kelas, status, dan kekuasaan, namun para sosiolog berpendapat bahwa
kepemilikan prestise, dan kekuasaan merupakan istilah yang lebih jelas.
4.2
penyajian tabel
Tabel
Stratifikasi sosial
BAB V
Analisis
data
5.1 analisa statistik
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut
terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk
tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada
sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh
yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para
pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya
lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang
strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite
masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam
masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras
masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan
suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam
beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta
dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Cirri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat
kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka
sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan
misalnya malalui pers.
2. Massa
merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonym.
3. Sedikit
interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
5.2 kesimpulan dan Analisa
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan
dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial
masyarakat kuno. Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum
mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai
bentuk sebagai berikut:
a. Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan
kewajiban.
b. Adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c. Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh.
d. Adanya
orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan
hukum.
e. Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f. Adanya
pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif
sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan
adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu
yang terisolir produktif kolektif.
BAB VI
PENUTUP
6.1 ungkapan kembali secara singkat
Pelapisan sosial atau stratifikasi
sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota
masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan
adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang
berstara.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari
kenyataan, bahwa :
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya ;
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan
pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut
:”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam
kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.
PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan,
pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai
berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak
istimewa ;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
4) adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar
perlindungan hukum (cutlawmen) ;
5) adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu
secara umum.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
▪ Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula
lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara
alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan
sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar
daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan
masyarakat dimana system itu berlaku.
▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian
yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu
teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya
kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara
vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
1) Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang
tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering
terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam
masyarakat.
2) Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah ke atas(vertical).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan
kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang
dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai
lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum
gelandangan, peminta dan sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap
orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan
kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari
jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut
“Archieve status”.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class)
dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit
orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur
yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang
berada ditengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti
mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang
dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang
senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan
watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai
berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang,
sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu
muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama
(pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu
kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses
produksi.
Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat
kedalam lapisan social sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak,
termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi
dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati
lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki
lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa
kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial
dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung
pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang
bersangkutan.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial:
1. Ukuran kekayaan,
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang,
3. Ukuran kehormatan, dan
4. Ukuran ilmu pengetahuan.
· Sifat
Stratifikasi Sosial:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification),
2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification), dan
3. Stratifikasi Sosial Campuran.
·
Terjadinya Pelapisan Sosial:
1. Terjadi dengan Sendirinya, dan
2. Terjadi dengan Sengaja
· Kesamaan
Derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya
tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok.
1. kesamaan derajat yang telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang
hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Righ (1948).
2. persamaan derajat di Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 dalam pasal
27, 28, 29 dan 31.
6.2 nyatakan kembali metode yang
digunakan
Terjadinya
Pelapisan Sosial
·Tejadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri. Karena sifat yang tanpa disengaja inilah, bentuk
pelapisan dan dasar dari pelapisan itu berparesi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat tempat sistem itu belaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya,
keduddukan seseorang secara otomatis berada pada strata atau pelapisan, mialnya
karena usia tua, pemilikan kepandaian yang lebih atau kerabat pembuka tanah,
seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
·Tejadi dengan di sengaja
Sistem ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Sistem pelapisan yang di bentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat, misalnya
dalam organisasi pemerintahan, orgainisasi partai polotik, perusahaan besar,
perkumpulan-perkumpulan resmi, dll. Ringkasnya, didalam organisasi pormal
sistem oraganisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu:
3. sistem
fungsional merupakan pembagian kerja kedudukan yang tingkatanya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya
kerjasama antara kepala seksi dll.
4. Sistem
skala, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari
bawah keatas.
Pembagian
Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua bagian
yaitu:
3. Sistem
pelapisan masyarakat yang tertutup dalam sistem ini, perpindahan anggota
masyarakat kelapisan yang lain baik keatas maupun kebawah, tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem pelapisan ini dapat kita
jumpai misalnya di india yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
·
Kasta Brahmana, yang merupakan kastanya golongan
pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
·
Kasta ksatria, merupakan kasta dari golongan
bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
·
Kasta waisa, merupakan kasta dari golongan
pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
·
Kasta sudra, merupakan kasta dari golongan
rakyat jelita.
·
Paria, golongan dari mereka yang tidak mempunyai
nkasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, meminta-minta dan
sebagainya.
Sistem ini juga dapat kita temui juga dalam
masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme,
seperti pemerintahan di afrika selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau
perbadaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang.
4. Sistem
Pelapisan Masyarakat yang Terbuka.
Di dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat
memiliki kesempatan untuk jatuh keatas dan kebawah. Sistem ini dapat kita temui
misalnya di indonesia sekarang ini. Setiap orang di beri kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bila ada kessempatan dan kemampuan untuk itu.
Sebaliknya, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu
memertahankannya.
6.3 utarakan
kembali penggarapan masalah
Program pemerintah
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten
Cianjur Sudradjat Laksana mengakui, hanya keluarga sasaran yang bisa memperoleh
fasilitas jaminan sosial dari pemerintah pusat. Keluarga miskin yang tidak
memperoleh jaminan sosial itu sesegera mungkin akan dilindungi dengan
menggunakan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri.
”PNPM sedang berjalan. Semoga pada triwulan terakhir 2008 ini sudah bisa
direalisasikan di masyarakat,” kata Sudradjat.
Menurut dia, PNPM mandiri merupakan program yang mengomunikasikan kebutuhan
masyarakat di setiap wilayah sehingga bentuk kebutuhan mereka akan
berbeda-beda. Berdasarkan hasil komunikasi itu, pemerintah akan memberikan
bantuan yang umumnya untuk menggerakkan ekonomi berbasis usaha mikro.
Pada masa lalu, Cianjur dikenal karena produk pertaniannya, terutama padi.
Reiza D Dienaputra dalam buku Sejarah Kota-kota Lama di Jawa Barat (2003)
menuliskan, sebagaimana penduduk Priangan lainnya, penduduk Cianjur yang
berlatar belakang etnis Sunda pada umumnya berprofesi sebagai petani. Masuknya
VOC ke Cianjur secara perlahan memperluas pilihan bagi rakyat Cianjur untuk
memilih jenis pekerjaan lain. Perluasan itu berimbas pada perkembangan sistem
pelapisan sosial masyarakat. Muncullah kelas sosial, seperti pemilik tanah
luas, pemilik tanah sempit, dan penyewa tanah.
Ratusan tahun berlalu, wajah Cianjur saat ini sudah banyak berubah. Proses
peralihan kepemilikan tanah terus berlangsung. Nah, kali ini, ketika pemerintah
hendak mengembangkan masyarakatnya, apakah program-program yang ditawarkan akan
mampu mengembalikan petani menjadi pemilik-pemilik lahan pertanian lagi dan
tidak menjadi buruh di tanah mereka sendiri?
6.4 saran dan rekomendasi yang
relevan
Saran
Berdasarkan hasil kesimpulan
diatas, maka penulis mengajukan beberapa saran untuk dijadikan pertimbangan,
yaitu: Masyarakat mampu menghargai perbedaan yang sudah terjadi di
masyarakat , tidak memaksakan suatu Kelompok untuk mengikuti atau
memaksakan sesuatu hal yang berbeda seperti perbedaan derajat atau persamaan
yang sudah berbeda
Faktor penghambat dan
penunjang
1. Faktor penghambat
Keadaan males yang membuat pekerjaan makalah menjadi
tertunda, aktifitas yang sering bentrok dengan aktifitas di luar kampus.
2. Faktor penunjang
Terjadinya kerjasama yang baik antara sesama
mahasiswa yang meringankan pekerjaan ini dengan sharing berbagi pengalaman
tentang pembuatan makalah ini.
B.
Saran-Saran
Opini : sekarang memang susah
mendapatkan keadilan dinegara sendiri karena orang orang atas pun tidak
mempedulikan orang lain dia hanya mementingkan dirinya dan hartanya sendiri.
Kritik dan saran yang bersifat
membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami.
Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, jika
ingin menambah wawasan dan ingin mengetahui lebih jauh, maka penulis
mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membaca buku-buku lainnya yang
berkaitan dengan judul “PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT”.
Jadikanlah Makalah ini sebagai sarana yang dapat
mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif.
DAFTAR
PUSTAKA
v Ahmadi, Abu. 1997. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta, PT RINEKA CIPTA,
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan-sosial/-http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
Modul ISD universitas Gunadarma.