Senin, 30 September 2013

Sejarah mobil pertama di Indonesia




http://motorek.files.wordpress.com/2011/02/image4.jpg?w=497
Kata Bung Karno Jangan sekali kali melupakan sejarah atau yang dikenal sebagai Jas Merah. Sekali kali kita ngomong sejarah, bukan sembarang karena masih ada hubungannya dengan dunia otomotif. Dari blog sibabiat.multiply.com ada cerita yang mungkin bisa menambah wawasan kita.
Siapa pemilik mobil pertama di Indonesia ? pertanyaan sederhana tetapi susah menjawabnya. Dan ternyata orang Indonesia pertama yang tercatat sebagai pemilik mobil adalah Pakubuwono ke X alias PB X yang berasal dari Solo, pada tahun 1894. Mobilnya bermerk Benz, tipe Carl Benz tetapi di dapurpacu.com disebut sebagai Benz phaeton, beroda empat. Ternyata waktu itupun untuk memiliki sebuah mobil harus indent, karena diperlukan waktu satu tahun persiapan pembuatannya. Tipe mobil yang dipesan ini memiliki banyak variasi dan dibuat sesuai dengan pesanan PB X. Adalah John.C.Potter seorang penjual mobil alias sales pertama di Indonesia mendapat kepercayaan untuk mengurusi pengirimannya dari Eropa.
Hebatnya, kehadiran ini berarti hanya berselang delapan tahun setelah Karl Benz membuat mobilnya yang pertama, yang diakui sebagai mobil pertama di dunia. Mobil Benz phaeton yang dipesan dari Eropa seharga 10.000 gulden  itu menyandang mesin 1-silinder, 2,0 liter, bertenaga 5 hp, menggunakan roda kayu dan ban mati (ban tanpa udara), serta dapat memuat delapan orang.
Masuknya mobil pertama ke Surakarta pada 1894, membuat Indonesia berada dua tahun di depan sang penjajah Belanda, yang baru menerima mobil pertamanya di Den Haag pada 1896. Indonesia memiliki mobil juga jauh lebih awal dari Thailand yang menerima mobil dengan merk Benz yang pertama, pada tanggal 19 Desember 1904, mobil Benz bagi Raja Thailand Chulalongkorn (Rama V). Mobil itu dipesan  Duta Besar Thailand untuk Prancis dari Automobile-Union Paris milik Emil Jellinek yang terletak di 39 Avenue des Champs Elysees, Paris.
Mobil Benz phaeton milik Pakoe Boewono X terakhir terlihat di muka umum pada 1924, sewaktu mobil itu akan dikapalkan ke Belanda melalui pelabuhan Semarang untuk diikutsertakan dalam pameran mobil RAI. Tidak diketahui di mana keberadaan mobil tersebut sekarang, tapi mobil serupa bisa ditemukan di Museum Mobil Leidschendam, Belanda bagian selatan.
Pada tahun 1907 salah seorang keluarga raja lain di Solo, Kanjeng Raden Sosrodiningrat membeli sebuah mobil merk Daimler. Mobil merk ini memang tergolong mobil mahal dan hanya dimiliki oleh orang-orang berkedudukan tinggi. Mobil ini bekerja dengan empat silinder sama dengan kendaraan yang dipakai oleh Gubernur Jenderal di Batavia. Malahan ada kabar burung, bahwa dibelinya mobil Daimler tersebut oleh keluarga PB X Surakarta, disebabkan karena PB X tidak mau kalah gengsi dengan Gubernur Jenderal.
Sebelumnya, ketika Gubernur masih menggunakan mobil merk Fiat atau sebuah kereta yang ditarik dengan 40 ekor kuda, tidak seorang pun berani menyainginya. Tetapi tiba-tiba saja PB X Solo memesan mobil dari pabrik dan merk yang sama, Kanjeng Raden Sosrodiningrat memesan mobil Daimlernya lewat Prottel & Co.
http://motorek.files.wordpress.com/2011/02/carl-benz.jpg?w=497
Orang Indonesia lainnya yang juga dari keluarga kesultanan yang memiliki mobil pribadi ialah Sultan Ternate pada tahun 1913. Keinginannya untuk memiliki dan mengendarai sendiri ‘kereta setan’, setelah merasakan nikmatnya duduk di kendaraan merk King Dick yang dibawa oleh seorang Belanda dalam perjalanan keliling Maluku.
Sultan begitu terkesan dan langsung memesan sebuah mobil yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya, tidak seperti King Dick yang beroda tiga, tetapi Sultan Ternate menginginkan kendaraan roda empat yang bisa dibawa kemana saja bila ia inginkan.
Ada juga orang Indonesia yang lain, sebagai pemilik mobil pertama untuk daerahnya, di Pekalongan. Namanya Raden Mas Ario Tjondro, Bupati Berebes. Di tahun 1904 mobilnya sudah kelihatan mondar-mandir di kotanya. Mobilnya merk Orient Backboard, mobil ini dilengkapi dengan persneling maju dan mundur. Tetapi hanya memiliki satu silinder dan berkekuatan delapan PK, serta menggunakan tenaga rantai untuk menggerakan roda-rodanya.
Pada 1902, mobil pertama hadir di Pulau Sumatera. Mobil itu adalah Benz milik Prof Dr W Schrüffner di Medan, yang kemudian menjadi Kepala Deli Automobile Club. Mobil Benz itu bermesin 2-silinder, berpendingin air, bertenaga 5 hp. Lampu depannya menggunakan sepasang lentera. Prof Dr W Schrüffner membeli mobil Benz-nya yang kedua pada 1910, yakni sebuah Benz Persival, sedangkan British Daimler yang bertenaga 38 hp dimiliki FA Folkersma di pabrik gula Ketanen, Gempolkerep, Mojokerto, Jawa Timur.
Ramainya pasar jual-beli mobil, menggugah minat para pengusaha kuat untuk bertindak sebagai importir mobil. Gagasan untuk terjun ke dalam dunia dagang sektor impor kurun waktu itu memang masih sangat langka. Disamping belum adanya kepastian hukum, juga semangat beli masih bisa dihitung dengan jari. Maka bermunculanlah perusahan-perusahaan baru yang menjanjikan jasa kepengurusan pengiriman mobil dari negeri asal. Baik dari Eropa maupun dari Amerika. Namun hanya ada beberapa nama saja yang bisa bertahan sampai tahun-tahun menjelang Perang Dunia ke II. Diantara mereka adalah R.S Stockvis & Zonnen Ltd, yang tidak saja mengurus pesanan mobil-mobil Eropa maupun Amerika tetapi juga menyediakan suku-suku cadang lain yang diperlukan untuk mobil dan motor. Juga nama Verwey & Lugard dan Velodrome yang berkantor pusat di Surabaya.
Nama-nama lain yang kurang menerima pesanan impor seperti pemilik mobil O’herne yang juga memiliki mobil Peugeot juga akhirnya berminat menjadi perantara importir mobil seperti merk yang dimilikinya. Juga nama H.Jonkhoff yang berangkat dari pengusaha Piano kemudian menanamkan modalnya untuk bertindak sebagai agen impor mobil dari Amerika seperti merk Ford, Studebaker dan mobil-mobil keluaran Jerman, Darraq, Benz, Brasier, Berliet dan lainnya. Ada juga usaha untuk mendatangkan mobil-mobil Italia dan Perancis yang pada saat itu di Batavia kurang mendapat pasaran. Namun ternyata, setelah ditangani dengan publikasi/promosi yang baik produksi kedua negara tersebut jadi banyak dibeli, terutama mobil merk Fiat yang mungil bentuknya namun bertenaga besar. Cabang para importir mobil tersebut bukan hanya di Batavia dan Surabaya, tetapi ada juga di Semarang, Bandung, Medan dan kota lainnya.
Semoga bermanfaat.
sumber : millis Atoz, varius-opinion.blogspot.com, dapurpacu.com
http://motorek.wordpress.com/2011/02/17/sejarah-mobil-pertama-di-indonesia/

Minggu, 29 September 2013

Hak Asasi Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat




BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
            Didalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dalam kelompok-kelompok sosial inilah maka akan terbentuk suatu pelapisan yang tanpa disadari sendiri oleh masyarakat.
            Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umunya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya rasa jaminan.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pelapisan sosial itu sendiri?
2.      Apa saja teori pelapisan sosial?
3.      Apa saja dasar pembentukan pelapisan sosial?
4.      Apa saja sifat pelapisan sosial?
5.      Kapan terjadinya pelapisan sosial?
6.      Apa yang dimaksud dengan kesamaan derajat?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulis adalah untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Qiroatul Qur’an, selain itu juga ada beberapa tujuan diantaranya :
a. Mengetahui lebih jauh tentang Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat; dan,
b. Untuk menambah wawasan dan pengalaman kami sebagai mahasiswa/ i.





BAB II
Analis Landasan Teori

2.1 Analisis dan hasil-hasil
Pelapisan social disebut juga stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang artinya LAPISAN. Karna itu social stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah induvidu yang memiliki kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakat, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pengertian pelapisan social menurut beberapa ahli, diantaranya yaitu:
1.      Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
2.      P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
3.      Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Disaat berkembangnya zaman dan berubahnya waktu, timbullah sebuah teori baru untuk bisa menganalisis suatu masalah masyarakat pada saat ini.

1.Teori Evolioner Fungsionalis Beberapa teori stratifikasi telah dikemumkakan oleh ilmuwan sosial pada halaman terdahulu. Teori yang paling dikenal dalam stratifikasi adalah Teori evolioner fungsionalist falcot person. Person menganggap evolusi sosial secara umum terjadi karena sifat kecenderungan masyarakat untuk berkembang yang disebut sebagai kapasitas adaptif. Kapasitas adaptif adalah kemampuan masyarakat untuk merespon lingkungan dan mengatasi berbagai masalah yang selalu dihadapi manusia sebagai makhluk sosial. masyarakat berevolusi berabad-abad. Menurut person, melalui kapasitas adaptif yang semakin tinggi. Jadi masyarakat kontemporer memiliki kemampuan adaptifnya yang semakin efisien dibanding masa sebelumnya. Timbulnya stratifikasi sosial sebagai aspek penting dari evolusi akibat kapasittas adaptif dalam kehidupan sosial.

2.Teori kelangkaan Merupakan deviasi pemikiran Michel Harner, Morton Fried dan Rae Lesser. H. teori kelangkaan beranggapan bahwa penyebab utama muncul dan semakin intensitasnya stratifikasi disebabkan oleh tekanan jumlah penduduk. Tekanan penduduk terhadap sumber daya menyebabkan masyarakat pemburu dan peramu. Makin meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan masyarakat holtikultura makin memperhatikan pemilik tanah. Semakin langka tanah yang layak untuk bercocok tanam, menyebabkan egoisme timbul di dalam tubuh masyarakat untuk mempunyai tanah lebih luas dari pada orang lain.

3.Teori Surplus Lenski Teori ini beranggapan kesamaan dasar dapat terjadi dimasyarakat dimana kerjasama menjadi hal yang esensial dalam mencapai kepentingan individu. Individu akan bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang. Tetapi jika kondisi tidak memungkinkan maka konflik dan stratifikasi akan terjadi. Jika terjadi surplus, perebutan untuk menguasai tidak dapat dihindari dan surplus akhirnya dikuasai oleh kelompok individu atau kelompok yang paling berkuasa, surplus tersebut ditentukan oleh kemampuan teknologi masyarakat. Jadi surplus ekonomilah yang menyebabkan berkembangnya stratifikasi. Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakatke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :

• Ukuran kekayaan :Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.

• Ukuran kekuasaan : Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas

• Ukuran kehormatan : ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.

• Ukuran ilmu pengetahuan : Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.
            Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas),tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.

2.2 penampilan anggapan
Bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:

1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan  bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh  masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.




2.3 pernyataan hipotesa
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.      Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh:
- Sistem kasta.
Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
2.      Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3.      Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi terbuka dan tertutup. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

E. Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1.      Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

2.      Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).




2.4 hasil yang diharapkan
            Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hokum positif.

1. Persamaan hak
Persamaan hak telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Righ (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam:
Pasal 1: “sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2 ayat 1: “setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya banga, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemayarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7: “sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan atas perbedaan ini.”

2. persamaan derajat di Indonesia
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. kalau kita pahami bahwa ada empat pasal yang memuat ketentuan- ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
a)        Pasal 27 ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka pemerintahan.
b)         Pasal 27 ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
c)        Pasal 28: ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang- undang.”
d)       Pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut: “Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
e)        Pasal 31:
1.      “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran” dan
2.      “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.”\




BAB III
Analisis dan Penetapan Metode Yang Digunakan

3.1 sampel, prosedur sampel
Sampel Pelapisan Sosial:
a.       Pada masyarakat kota aspek kehidupan pekerjaan, ekonomi, atau social politik lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengan di desa.
b.      Pada masyarakat desa kesenjangan (gap) antara klas eksterm dalam piramida social tidak terlalu besar.
c.       Pada masyarakat kota antara klas eksterm yang kaya dan miskin cukup besar. Di daerah pedesaan tingkatannya hanya kaya dan miskin saja.
d.      Pada umumnya masyarakt pedesaan cenderung berada pada klas menengah menurut ukuran desa, sebab orang kaya dan orang miskin sering bergeser ke kota. Kepindahan orang miskin ini disebabkan tidak mempunyai tanah, mencari pekerjaan ke kota atau ikut transmigrasi. Apa yang dibutuhkan dan diinginkan dari golongan miskin ini sering desa tidak mampu mengatasinya.
Sampel Kesamaan Derajat:
a.   Dalam lingkungan Berbangsa dan Bernegara:
1.    Dibentuknya lembaga peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan.
2.    Adanya kebebasan dan pengakuan dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3.    Pemerintah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada warga negaranya.
b.    Dalam lingkungan Masyarakat :
1.      Aktif dalam musyawarah, kerja bakti dalam masyarakat.
2.      Aktif dalam kegiatan social di masyarakat.
c.       Dalam lingkungan Sekolah :
1.      Sekolah memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada murid.
2.      Jika ada murid terkena musibah, maka guru dan teman-temanya membantu.
d.      Dalam lingkungan Keluarga :
1.      Orangtua bersikap demokratis.
2.      Orangtua memberikan hak dan kewajiban yang sama kepada anak-anaknya.
3.      Apabila salah satu anggota keluarga membutuhkan bantuan, maka seluruh keluarga berusaha membantu.
3.2  Metode dan pengolahan data

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a.       Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b.      Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin:
a.       Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”. Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”. Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
b.      Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno. Didalam organisasi masyarakat primitif pun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a.       Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
b.      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c.       Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
d.      Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
e.      Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f.        Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

3.3  metode dan prosedur penganalisis data

 Terjadinya Pelapisan Sosial
         ·Tejadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifat yang tanpa disengaja inilah, bentuk pelapisan dan dasar dari pelapisan itu berparesi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat tempat sistem itu belaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, keduddukan seseorang secara otomatis berada pada strata atau pelapisan, mialnya karena usia tua, pemilikan kepandaian yang lebih atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

         ·Tejadi dengan di sengaja
Sistem ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Sistem pelapisan yang di bentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat, misalnya dalam organisasi pemerintahan, orgainisasi partai polotik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dll. Ringkasnya, didalam organisasi pormal sistem oraganisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu:
1.      sistem fungsional merupakan pembagian kerja kedudukan yang tingkatanya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya kerjasama antara kepala seksi dll.
2.      Sistem skala, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas.

Pembagian Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu:
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup dalam sistem ini, perpindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik keatas maupun kebawah, tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem pelapisan ini dapat kita jumpai misalnya di india yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
·         Kasta Brahmana, yang merupakan kastanya golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
·         Kasta ksatria, merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
·         Kasta waisa, merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
·         Kasta sudra,  merupakan kasta dari golongan rakyat jelita.
·         Paria, golongan dari mereka yang tidak mempunyai nkasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, meminta-minta dan sebagainya.

Sistem ini juga dapat kita temui juga dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme, seperti pemerintahan di afrika selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbadaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang.

2.      Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka.
Di dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh keatas dan kebawah. Sistem ini dapat kita temui misalnya di indonesia sekarang ini. Setiap orang di beri kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kessempatan dan kemampuan untuk itu. Sebaliknya, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu memertahankannya.






BAB IV
Pengumpulan dan Penyajian Data

4.1 Uraian secara singkat
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.

            Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Persamaan Derajat di Dunia

dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :
•    (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan
•    (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

semua manusia itu sama dimata tuhan
   
    Satu kata yang cukup menjelaskan makna persamaan, perbedaan itu memang ada, tapi bukan perbedaanlah yang menjadi alasan kita untuk merasa diri kita esklusif, melainkan perbedaan ada untuk dilengkapi, untuk menghasilkan suatu harmoni yang memiliki kesamaan.

Kehidupan Indonesia pun sangat menghargai persamaan derajat dimana telah di atur dalam undang-undang dasar negara tahun 1945 serta juga ditanamkan dalam pancasila. Sebagai contoh ketika pemilihan presiden tidak ada perbedaan sama sekali, semua orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih.


Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :

1)Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2)Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3)Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4)Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5).Karx Marx (1883) dan Eangels (1967) menyimpulkan bahwa kelas sosial tergantung pada suatu faktor tunggal yaitu alat produksi (peralatan, pabrik, lahan dan modal) yang digunakan untuk memproduksi kekayaan [4].

Marx beragumentasi bahwa pembedaan yang sering dibuat oleh manusia diantara mereka sendiri seperti pakaian, tutur bicara, pebdidikan, gaji atau sekarang mobil itu adalah hal yang dangkal. Menurut Marx hanya ada dua kelas manusia: kaum borjois yaitu mereka yang memiliki alat produksi dan kaum proletar yaitu kaum yang bekerja untuk pemilik alat produksi pendeknya hubungan orang dengan alat produksi menentukan kelas sosial.

6).Max Weber (1864-1920) adalah seorang pengkritik keras atas ungkapan-ungkapan yang disampaikan oleh Marx. Weber menyatakan bahwa kepemilikan hanyalah suatu bagian saja dari keseluruhan gambaran. Kelas sosial, menurutnya terdiri dari tiga komponen yaitu kepemilkan, prestise dan kekuasaan (property, prestise and power) dari kelas sosial atau sering disebut 3P, meskipun Weber menggunakan istilah kelas, status, dan kekuasaan, namun para sosiolog berpendapat bahwa kepemilikan prestise, dan kekuasaan merupakan istilah yang lebih jelas.



4.2 penyajian tabel


Tabel Stratifikasi sosial

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbtL1dSsRGDCVF15qqsAcZiPXRqE8BVztkTYwmbipCnktV2s6v06IzpsCjiSdqB7zetIs9ybZ-J96xwCcEbgaM5qqJEevAg-ReqUM7aMHdrhtjVEF1R_Beq3GtdxyFutwG6GEbZ99WekM/s400/4+%281%29.jpg






 BAB V
Analisis data

5.1 analisa statistik
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Cirri-ciri massa adalah :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2.      Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
3.      Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


5.2 kesimpulan dan Analisa
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno. Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a.       Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
b.      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
c.       Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
d.      Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum.
e.       Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
f.       Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.






BAB VI
PENUTUP

6.1 ungkapan kembali secara singkat
           
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa :
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya ;
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.


PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
4) adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
5) adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.


 TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
▪ Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
▪ Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
1) Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2) Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA

Dapat dibedakan menjadi :
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.


E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:

1) Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.

Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya  golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.

           Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial:
1. Ukuran kekayaan,
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang,
3. Ukuran kehormatan, dan
4. Ukuran ilmu pengetahuan.
·         Sifat Stratifikasi Sosial:
1. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification),
2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification), dan
3. Stratifikasi Sosial Campuran.
·         Terjadinya Pelapisan Sosial:
1. Terjadi dengan Sendirinya, dan
2. Terjadi dengan Sengaja
·         Kesamaan Derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok.
1. kesamaan derajat yang telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Righ (1948).
2. persamaan derajat di Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 dalam pasal 27, 28, 29 dan 31.


6.2 nyatakan kembali metode yang digunakan
Terjadinya Pelapisan Sosial
         ·Tejadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifat yang tanpa disengaja inilah, bentuk pelapisan dan dasar dari pelapisan itu berparesi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat tempat sistem itu belaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, keduddukan seseorang secara otomatis berada pada strata atau pelapisan, mialnya karena usia tua, pemilikan kepandaian yang lebih atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

         ·Tejadi dengan di sengaja
Sistem ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Sistem pelapisan yang di bentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat, misalnya dalam organisasi pemerintahan, orgainisasi partai polotik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dll. Ringkasnya, didalam organisasi pormal sistem oraganisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu:
3.      sistem fungsional merupakan pembagian kerja kedudukan yang tingkatanya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya kerjasama antara kepala seksi dll.
4.      Sistem skala, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas.

Pembagian Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu:
3.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup dalam sistem ini, perpindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik keatas maupun kebawah, tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem pelapisan ini dapat kita jumpai misalnya di india yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
·         Kasta Brahmana, yang merupakan kastanya golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
·         Kasta ksatria, merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
·         Kasta waisa, merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
·         Kasta sudra,  merupakan kasta dari golongan rakyat jelita.
·         Paria, golongan dari mereka yang tidak mempunyai nkasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, meminta-minta dan sebagainya.

Sistem ini juga dapat kita temui juga dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme, seperti pemerintahan di afrika selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbadaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang.

4.      Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka.
Di dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh keatas dan kebawah. Sistem ini dapat kita temui misalnya di indonesia sekarang ini. Setiap orang di beri kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kessempatan dan kemampuan untuk itu. Sebaliknya, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu memertahankannya.

6.3 utarakan kembali penggarapan masalah
Program pemerintah
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Cianjur Sudradjat Laksana mengakui, hanya keluarga sasaran yang bisa memperoleh fasilitas jaminan sosial dari pemerintah pusat. Keluarga miskin yang tidak memperoleh jaminan sosial itu sesegera mungkin akan dilindungi dengan menggunakan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri.

”PNPM sedang berjalan. Semoga pada triwulan terakhir 2008 ini sudah bisa direalisasikan di masyarakat,” kata Sudradjat.

Menurut dia, PNPM mandiri merupakan program yang mengomunikasikan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah sehingga bentuk kebutuhan mereka akan berbeda-beda. Berdasarkan hasil komunikasi itu, pemerintah akan memberikan bantuan yang umumnya untuk menggerakkan ekonomi berbasis usaha mikro.

Pada masa lalu, Cianjur dikenal karena produk pertaniannya, terutama padi. Reiza D Dienaputra dalam buku Sejarah Kota-kota Lama di Jawa Barat (2003) menuliskan, sebagaimana penduduk Priangan lainnya, penduduk Cianjur yang berlatar belakang etnis Sunda pada umumnya berprofesi sebagai petani. Masuknya VOC ke Cianjur secara perlahan memperluas pilihan bagi rakyat Cianjur untuk memilih jenis pekerjaan lain. Perluasan itu berimbas pada perkembangan sistem pelapisan sosial masyarakat. Muncullah kelas sosial, seperti pemilik tanah luas, pemilik tanah sempit, dan penyewa tanah.

Ratusan tahun berlalu, wajah Cianjur saat ini sudah banyak berubah. Proses peralihan kepemilikan tanah terus berlangsung. Nah, kali ini, ketika pemerintah hendak mengembangkan masyarakatnya, apakah program-program yang ditawarkan akan mampu mengembalikan petani menjadi pemilik-pemilik lahan pertanian lagi dan tidak menjadi buruh di tanah mereka sendiri?


6.4 saran dan rekomendasi yang relevan
Saran
Berdasarkan hasil kesimpulan diatas, maka penulis mengajukan beberapa saran untuk dijadikan pertimbangan, yaitu: Masyarakat mampu menghargai perbedaan yang sudah terjadi di masyarakat  , tidak memaksakan suatu Kelompok untuk mengikuti atau memaksakan sesuatu hal yang berbeda seperti perbedaan derajat atau persamaan yang sudah berbeda

 Faktor penghambat dan penunjang
1.   Faktor penghambat
Keadaan males yang membuat pekerjaan makalah menjadi tertunda, aktifitas yang sering bentrok dengan aktifitas di luar kampus.
2.   Faktor penunjang
Terjadinya kerjasama yang baik antara sesama mahasiswa yang meringankan pekerjaan ini dengan sharing berbagi pengalaman tentang pembuatan makalah ini.

B. Saran-Saran
Opini : sekarang memang susah mendapatkan keadilan dinegara sendiri karena orang orang atas pun tidak mempedulikan orang lain dia hanya mementingkan dirinya dan hartanya sendiri.
Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami.
Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, jika ingin menambah wawasan dan ingin mengetahui lebih jauh, maka penulis mengharapkan dengan rendah hati agar lebih membaca buku-buku lainnya yang berkaitan dengan judul “PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT”.
Jadikanlah Makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif.




DAFTAR PUSTAKA

v  Ahmadi, Abu. 1997. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta, PT RINEKA CIPTA,
http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan-sosial/-http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
Modul ISD universitas Gunadarma.